xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg

Jangan Memaksa Indonesia Tumbuh di Atas Zona Bencana

waktu baca 4 menit
Sabtu, 15 Agu 2026 16:53 17 Catra


Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Baru beberapa hari lalu saya menyampaikan kepada anak-anak saya sebuah kekhawatiran yang sebenarnya bukan sesuatu yang baru: pantai selatan Indonesia adalah kawasan yang harus diperlakukan dengan kewaspadaan tinggi terhadap ancaman gempa dan tsunami.

Dari Aceh, sepanjang pantai barat Sumatra, Jawa bagian selatan, Bali, hingga Nusa Tenggara, Indonesia berhadapan dengan zona subduksi aktif di Samudra Hindia. Sejarah sudah berkali-kali mengingatkan kita. Aceh mengalami tsunami dahsyat pada 2004. Setelah itu, gempa dan tsunami kembali terjadi di berbagai wilayah—Sumatra Barat, Banten, Pangandaran, Yogyakarta dan Jawa bagian selatan, Lombok, hingga Nusa Tenggara.

Tentu, bukan berarti setiap pantai selatan pasti akan diterjang tsunami. Risiko setiap daerah berbeda, tergantung pada sumber gempa, bentuk dasar laut, garis pantai, topografi, dan faktor lainnya. Tetapi satu hal tidak bisa kita abaikan: Indonesia hidup di atas dan di sekitar pertemuan lempeng bumi yang aktif.

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Lalu, kalau sejarah dan geologi sudah memberikan peringatan sedemikian jelas, apa yang seharusnya dilakukan negara?

Menurut saya, jawabannya bukan sekadar membangun sirene tsunami, jalur evakuasi, atau memasang papan bertuliskan “Tsunami Evacuation Route”. Semua itu penting, tetapi belum menyentuh persoalan yang lebih mendasar: ke mana negara mengarahkan pertumbuhan penduduk dan pusat-pusat ekonominya?

Di sinilah kebijakan tata ruang menjadi sangat penting.

Kita tidak boleh membangun Indonesia seolah-olah bencana adalah sesuatu yang terjadi secara kebetulan. Kota-kota baru, kawasan industri, pelabuhan, permukiman padat, pusat perdagangan, bahkan fasilitas pemerintahan harus ditempatkan dengan mempertimbangkan peta risiko bencana jangka panjang.

Selama puluhan tahun, pertumbuhan Indonesia memang banyak terkonsentrasi di koridor Pantura Jawa. Jakarta, Cirebon, Semarang, Surabaya dan berbagai kawasan industri tumbuh di jalur utara Jawa. Secara ekonomi, pilihan itu masuk akal: relatif dekat dengan jalur perdagangan, pelabuhan, pusat industri dan jaringan transportasi.

Tetapi Indonesia membutuhkan satu lapis pemikiran tambahan: efisiensi ekonomi tidak boleh mengalahkan keselamatan ekologis dan keselamatan manusia.

Kalau Pantura menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional, maka negara perlu secara sadar mengembangkan koridor pertumbuhan yang lebih aman di wilayah utara dan pedalaman, bukan terus-menerus mendorong konsentrasi penduduk ke garis pantai yang rentan.

Artinya, tata ruang tidak boleh hanya menjawab pertanyaan, “Di mana tanah yang murah dan mudah dibangun?” atau “Di mana pelabuhan dan jalan berada?”

Ia juga harus bertanya:

Jika gempa besar terjadi, apakah kota ini masih bisa bertahan?

Jika tsunami datang, ke mana ratusan ribu orang harus menyelamatkan diri?

Apakah rumah sakit, sekolah, pusat pemerintahan, gudang pangan dan jaringan listrik kita berada di tempat yang aman?

Dan yang paling penting: apakah negara sedang menciptakan konsentrasi risiko baru?

Jangan sampai kita baru berbicara tentang tata ruang setelah bencana terjadi.

Indonesia terlalu sering belajar dengan cara yang mahal: menunggu korban jatuh, kemudian memperbaiki aturan. Padahal negara yang matang seharusnya mampu belajar dari sejarah sebelum sejarah kembali menagih korban.

Karena itu, menurut saya, kebijakan tata ruang nasional harus mulai melihat Indonesia bukan hanya berdasarkan pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berdasarkan peta risiko bencana.

Kita membutuhkan semacam disaster-oriented spatial planning: pertumbuhan ekonomi diarahkan ke kawasan yang secara geografis lebih aman, sementara kawasan pesisir rawan tsunami dibatasi kepadatan dan jenis pembangunannya.

Bukan berarti laut harus ditinggalkan.

Justru sebaliknya, Indonesia adalah negara kepulauan. Kita tidak mungkin membelakangi laut. Tetapi kita harus tahu di mana kita boleh mendekati laut, seberapa dekat, dan untuk kepentingan apa.

Pelabuhan tentu membutuhkan laut. Pariwisata membutuhkan pantai. Nelayan membutuhkan pesisir. Tetapi kota berpenduduk ratusan ribu orang tidak harus selalu dibangun menempel pada garis pantai.

Mungkin sudah saatnya kita mengubah paradigma pembangunan: bukan laut yang harus ditakuti, tetapi ketidaktahuan kita terhadap risiko yang harus ditakuti.

Anak-anak saya mungkin tidak akan mengalami semua bencana yang saya khawatirkan hari ini. Tetapi sebagai orang tua, saya merasa punya kewajiban untuk menyampaikan satu pesan sederhana kepada mereka:

Jangan menganggap alam sebagai sesuatu yang selalu bisa kita kalahkan.

Gempa tidak mengenal APBN. Tsunami tidak mengenal batas administrasi. Gelombang tidak peduli siapa gubernurnya, siapa presidennya, atau partai mana yang sedang berkuasa.

Karena itu, negara harus berpikir jauh lebih panjang daripada umur sebuah pemerintahan.

Tata ruang hari ini adalah keputusan tentang keselamatan generasi yang bahkan belum lahir.

Dan mungkin inilah saatnya Indonesia berhenti sekadar bertanya, “Di mana kita bisa tumbuh paling cepat?”

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

“Di mana kita bisa tumbuh tanpa menanam bom waktu bagi anak cucu kita?”



Source link

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *





Featured

LAINNYA
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg