xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg

Penjarahan Senyap: Waduk Rawa Hampir Sepenuhnya Dikuasai Pihak Ilegal!

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Jul 2026 14:55 19 Catra

Kabut pagi yang biasa menyelimuti Waduk Rawa Sekaran kini tak lagi sekadar pemandangan tenang—di baliknya tersembunyi luka mendalam yang menjalar ke seantero Lamongan. Apa yang seharusnya menjadi benteng perairan seluas 557 hektar, hampir 80 persennya telah dirobohkan dan dijarah seluruhnya!

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Dari kejauhan sepertinya tidak ada yang salah. Namun, begitu mereka melangkah ke tepian waduk, wajah penjarahan yang sebenarnya terlihat jelas: badan air negara milik Dinas Sumber Daya Air Jawa Timur telah diubah menjadi lahan milik pribadi. Plot demi plot kolam buatan, gubuk pendatang baru, dan deretan pompa yang tak henti-hentinya menyedot air—semuanya berdiri tegak bertentangan dengan aturan hukum yang tertulis tegas dalam UU No. 17 tahun 2019.

Batas waduk yang harus dilindungi sejauh 50 meter? Tulis saja di kertas!

Fungsi vital yang menopang nasib enam kecamatan di hilir – mulai dari resapan air, pengendalian banjir, hingga sumber kehidupan lahan pertanian – kini setengah lumpuh. Rawa-rawa yang seharusnya menampung air untuk ketahanan pangan masyarakat, justru dikeringkan untuk kepentingan segelintir pihak.

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

“Rawa Sekaran sudah berubah total fungsinya. Yang seharusnya menjadi milik masyarakat luas kini dikuasai seenaknya,” tegas Amin Santoso, Ketua Umum LSM JALAK. Yang lebih menakutkan lagi: pos penjagaan ada di sana, para petugas ada di sana – namun mereka tampaknya menjadi saksi bisu atas pengabaian selama bertahun-tahun. Indikasi adanya permainan kepentingan yang rumit membuat penjarahan ini berjalan lancar.

Permohonan pembongkaran sudah dilayangkan, dengar pendapat sudah dilakukan, demonstrasi sudah dilakukan, bahkan anggota DPRD pun sudah berkunjung ke lokasi tersebut. Tapi hasilnya? Tidak ada apa-apa! Janji dan ucapan saja tidak cukup untuk menyelamatkan aset negara yang semakin hari semakin tergerus.

Kini yang menjadi pertanyaan besar adalah: Sampai kapan Waduk Rawa Sekaran boleh direbut? Akankah ada tindakan ketika bencana banjir besar melanda enam kecamatan yang bergantung padanya? Masyarakat menuntut bukti nyata dari sumber daya alam yang dimiliki Provinsi Jawa Timur—bukan sekadar janji yang menguap bagai kabut pagi. Jurnalis Hadi Hoy

Simak berita dan artikel lainnya di Google Berita



Source link

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *





Featured

LAINNYA
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg