xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg

BDL Terancam Kelumpuhan? NPL Capai 14 Persen, DPRD: Saatnya Selamatkan Bank Daerah Lamongan

waktu baca 3 menit
Selasa, 21 Jul 2026 21:40 95 Catra

Polemik kredit macet yang melibatkan Bank Daerah Lamongan (BDL) terus menjadi sorotan masyarakat. Hingga saat ini permasalahan yang dinilai dapat mengganggu kesehatan bank milik pemerintah daerah tersebut belum menunjukkan solusi yang jelas. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang bertanggung jawab menyelamatkan BDL sebelum kondisinya semakin parah?

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Upaya membedah akar permasalahan dilakukan dalam audiensi yang digelar Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) bersama Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan, jajaran direksi, dan dewan pengawas BDL pada 3 Juli 2026. Forum tersebut menjadi panggung pengungkapan fakta terkait kondisi keuangan BDL yang dinilai mengkhawatirkan.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan, Ir. Suyatmoko, MM, menjelaskan berdasarkan tinjauan keuangan periode 2018–2023, indikator utama yang harus segera dibenahi adalah Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah dan rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO).

Menurutnya, BDL dulunya dalam kondisi sangat sehat. Saat itu, NPL mampu ditekan hingga berkisar 5 persen, sehingga rasio BOPO berada di kisaran 70 persen, angka yang mencerminkan efisiensi operasional perbankan.

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Namun kondisi tersebut kini telah berubah drastis. NPL BDL melonjak hingga 14 persen, hampir tiga kali lipat dari batas ideal yang biasa menjadi acuan industri perbankan. Sementara itu, rasio BOPO yang membengkak hingga 90% menunjukkan margin keuntungan bank yang semakin tipis akibat tingginya beban operasional.

“Jika berkaca pada kinerja masa lalu, BDL pernah berada pada posisi yang sangat ideal. Saat itu NPL mampu ditekan hingga 5 persen sehingga BOPO menjadi sangat efisien di kisaran 70 persen,” kata Suyatmoko.

Dia menjelaskan, lonjakan NPL mempunyai hubungan langsung dengan kenaikan BOPO. Semakin besar kredit bermasalah maka semakin besar pula dana cadangan yang harus disiapkan bank untuk menutup potensi kerugian. Akibatnya biaya operasional meningkat dan kemampuan bank dalam menghasilkan keuntungan semakin tertekan.

BOPO sendiri merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi operasional bank. Semakin rendah nilai BOPO maka semakin baik kemampuan manajemen dalam mengendalikan biaya operasional dibandingkan dengan pendapatan yang diperoleh.

Komisi B DPRD Lamongan mengingatkan, keberadaan BDL tidak hanya sekedar lembaga keuangan, namun juga mempunyai peran strategis sebagai pendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, menyelamatkan kesehatan BDL dianggap sebagai kepentingan bersama.

“Tugas utama dan pekerjaan rumah terbesar kita saat ini sudah sangat jelas yaitu fokus total pada penurunan NPL. Dengan pengendalian NPL, kita bisa memangkas beban cadangan operasional dan menurunkan angka BOPO,” tegas Suyatmoko.

Sementara itu, Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) menegaskan akan terus mengawal penyelesaian permasalahan kredit macet tersebut. Aktivis JAMAL meyakini upaya penyelamatan tidak hanya berhenti pada diskusi di ruang audiensi saja, namun harus diwujudkan melalui aksi nyata, transparansi, dan akuntabilitas dari seluruh pihak yang berwenang.

Menurut JAMAL, penyelesaian kredit bermasalah harus dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan perbankan dan prinsip tata kelola yang baik agar kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah tetap terjaga. Mereka juga mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama mencari solusi yang dapat memulihkan kondisi BDL tanpa mengabaikan aspek hukum atau kepentingan masyarakat.

Wartawan: Hadi Hoy

Simak berita dan artikel lainnya di Google Berita



Source link

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *





Featured

LAINNYA
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg