Anwar HusenDi terminal bus atau pelabuhan, perebutan bagasi di antara para buruh adalah pemandangan yang lumrah. Beban yang sedikit kadang harus dibagi lagi di antara beberapa orang agar masing-masing tetap memperoleh bagian upah, meskipun jumlahnya tidak seberapa.
Masalahnya sederhana: bebannya terbagi, tetapi nominal upah tidak bertambah.
Di situ, tanpa disadari, para buruh bagasi sedang berhadapan dengan persoalan klasik dalam teori keadilan distributif: bagaimana membagi sesuatu yang terbatas secara adil di antara mereka yang sama-sama membutuhkan.
Ironisnya, praktik semacam itu justru mengingatkan kita pada prinsip manajemen modern yang seharusnya berlaku jauh lebih ketat dalam pengelolaan pemerintahan.
Adam Smith, melalui gagasan division of labor, menjelaskan bahwa pekerjaan yang dipecah ke dalam tugas-tugas yang spesifik dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan keahlian. Tetapi pembagian kerja bukan sekadar membagi pekerjaan agar lebih banyak orang memperoleh posisi. Pembagian kerja harus memiliki dasar: ada pekerjaan yang memang harus dikerjakan, ada beban yang harus diselesaikan, dan ada jumlah tenaga yang rasional untuk menyelesaikannya.
Karena itu, dalam organisasi modern dikenal konsep analisis beban kerja dan analisis jabatan.
Analisis beban kerja merupakan proses sistematis untuk menghitung volume pekerjaan, waktu yang diperlukan, serta jumlah tenaga yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan secara efektif dan efisien. Tujuannya bukan sekadar mengetahui berapa banyak orang yang bekerja, melainkan memastikan bahwa jumlah orang tersebut memang sebanding dengan pekerjaan yang harus diselesaikan.
Sementara itu, analisis jabatan digunakan untuk mengetahui secara jelas tugas, tanggung jawab, kewenangan, kondisi kerja, serta kualifikasi yang diperlukan untuk sebuah jabatan.
Dari sana lahir deskripsi jabatan, spesifikasi jabatan, kebutuhan kompetensi, penempatan pegawai, hingga dasar penilaian kinerja dan remunerasi.
Dengan kata lain, jabatan seharusnya lahir karena pekerjaan, bukan pekerjaan diciptakan karena jabatan.
Prinsip ini sangat penting dalam pemerintahan.
Ketika sebuah pemerintah daerah hendak membentuk organisasi perangkat daerah baru, menggabungkan organisasi, atau merampingkannya, ada parameter dan persyaratan yang harus dipenuhi. Struktur organisasi tidak semestinya dibentuk hanya berdasarkan selera politik kepala daerah.
Di sektor korporasi, prinsip tersebut bahkan menjadi lebih keras. BUMN maupun perusahaan swasta tidak bisa terus-menerus mempertahankan struktur yang gemuk apabila tidak menghasilkan produktivitas. Sebab setiap jabatan memiliki konsekuensi biaya: gaji, tunjangan, fasilitas, ruang kerja, perangkat, perjalanan dinas, hingga berbagai biaya administratif lainnya.
Perusahaan yang mengabaikan prinsip itu akan menghadapi pemborosan. Dalam situasi ekstrem, pemborosan dapat berujung pada kebangkrutan.
Filosofinya sebenarnya sederhana: tentukan dulu pekerjaannya, ukur bebannya, kemudian tentukan jumlah orang yang diperlukan.
Bukan sebaliknya.
Di sinilah postur pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menarik untuk diperbincangkan.
Kabinet Prabowo-Gibran memperlihatkan struktur pemerintahan yang relatif besar, baik dari sisi jumlah kementerian maupun lembaga dan posisi yang harus diisi. Struktur tersebut berbeda dibandingkan dengan sejumlah pemerintahan sebelumnya.
Pertanyaannya bukan semata-mata apakah kabinet itu besar atau kecil.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:
Apakah bertambahnya jumlah kementerian dan lembaga itu benar-benar merupakan konsekuensi dari bertambahnya beban kerja negara?
Jika ya, berapa sebenarnya tambahan beban kerja tersebut?
Apakah persoalan-persoalan baru dalam pemerintahan memang membutuhkan organisasi baru? Ataukah beban kerja yang sebenarnya relatif sama justru dipecah menjadi bagian-bagian yang lebih kecil sehingga dapat menampung lebih banyak jabatan dan lebih banyak orang?
Pertanyaan berikutnya bahkan lebih sensitif.
Jika beban kerja tidak bertambah secara proporsional, apakah gaji, tunjangan jabatan, fasilitas, anggaran operasional dan berbagai biaya yang mengikuti pembentukan organisasi baru juga bertambah?
Kalau jawabannya ya, maka yang harus dihitung bukan hanya berapa orang yang mendapatkan jabatan, tetapi berapa biaya tambahan yang harus ditanggung negara.
Sebab setiap jabatan publik pada akhirnya dibayar oleh uang publik.
Di titik inilah saya sependapat dengan karib saya, Syukur Mandar: harus ada mekanisme hukum yang mengatur celah tersebut.
Memang, presiden memiliki kewenangan konstitusional untuk membentuk dan menyusun pemerintahan. Hak prerogatif diperlukan agar seorang presiden dapat menjalankan mandat politiknya.
Tetapi hak prerogatif tidak seharusnya dimaknai sebagai kekuasaan tanpa parameter.
Sebab ketika seorang presiden dapat menentukan secara luas berapa jumlah kementerian dan lembaga, berapa jumlah jabatan, berapa orang yang mengisinya, serta berapa besar konsekuensi anggarannya tanpa parameter beban kerja yang transparan dan terukur, maka persoalannya tidak lagi sekadar efisiensi birokrasi.
Ada persoalan yang jauh lebih besar: bagaimana mencegah konsentrasi kekuasaan berkembang menjadi kekuasaan yang terlalu personal?
Presiden tentu membutuhkan keleluasaan untuk memilih orang-orang yang dipercaya.
Tetapi idealnya, hak memilih orang tidak sama dengan hak menentukan struktur tanpa batas.
Di sinilah negara membutuhkan regulasi yang lebih kuat mengenai postur kabinet.
Regulasi tersebut setidaknya dapat memberikan parameter mengenai:
Sementara soal siapa yang mengisi jabatan, itulah ruang utama hak prerogatif presiden.
Dengan demikian, presiden tetap memiliki keleluasaan memilih orang, tetapi tidak memiliki keleluasaan tanpa batas untuk menciptakan struktur dan beban anggaran.
Di sinilah kita menemukan sebuah paradoks yang menarik.
Para buruh bagasi di terminal dan pelabuhan, yang mungkin tidak pernah belajar teori workload analysis, secara naluriah memahami satu prinsip manajemen yang sangat sederhana.
Kalau bagasinya sedikit, jangan terlalu banyak orang yang mengangkat.
Sebab kalau lima orang mengangkat dua koper, pekerjaan tidak menjadi lima kali lebih produktif. Yang terjadi justru pendapatan yang harus dibagi semakin kecil.
Mereka belajar bahwa beban menentukan jumlah orang.
Mereka juga memahami bahwa pendapatan harus mengikuti beban pekerjaan yang tersedia.
Sementara di lembaga negara yang dihuni oleh orang-orang terdidik, prinsip yang sangat sederhana itu justru harus terus dipertanyakan: apakah struktur organisasi dibentuk karena memang ada pekerjaan yang bertambah, atau pekerjaan yang ada dipecah agar struktur dapat menampung lebih banyak jabatan?
Di sinilah ironi itu muncul.
Buruh bagasi menerapkan logika manajemen modern secara naluriah, sementara negara yang memiliki para ahli manajemen, ekonom, birokrat dan intelektual justru berpotensi mengabaikannya.
Tentu saja kabinet negara tidak bisa disamakan begitu saja dengan buruh bagasi. Pekerjaan pemerintahan jauh lebih kompleks, strategis dan multidimensional.
Tetapi prinsip dasarnya tetap sama:
beban kerja harus dapat dijelaskan, organisasi harus dapat dipertanggungjawabkan, dan biaya harus sebanding dengan manfaat.
Kita hidup di zaman ketika sesuatu yang dahulu bersifat kualitatif semakin mudah diukur secara kuantitatif.
Produktivitas dapat dihitung. Beban kerja dapat dipetakan. Kebutuhan pegawai dapat dianalisis. Anggaran dapat dimodelkan. Kinerja dapat dievaluasi.
Karena itu, semakin besar sebuah pemerintahan, semakin penting pula alat ukurnya.
Jangan sampai negara justru bergerak dalam arah sebaliknya: semakin modern teknologinya, tetapi semakin subjektif cara menentukan postur kekuasaannya.
Presiden memang memperoleh mandat rakyat. Presiden memang membutuhkan orang-orang yang dapat dipercaya. Presiden juga membutuhkan keleluasaan untuk menjalankan program politiknya.
Tetapi mandat rakyat bukan cek kosong.
Kekuasaan harus memiliki batas. Anggaran harus memiliki ukuran. Organisasi harus memiliki alasan. Jabatan harus memiliki pekerjaan.
Sebab pada akhirnya, uang yang digunakan untuk membayar sebuah jabatan bukan uang milik pejabat yang bersangkutan.
Itu uang rakyat.
Dan rakyat berhak bertanya:
Berapa pekerjaan yang bertambah? Berapa orang yang benar-benar dibutuhkan? Berapa biaya yang harus dibayar? Dan apa hasil yang akan diterima rakyat?
Jika pertanyaan-pertanyaan sederhana itu tidak dapat dijawab secara transparan, maka kita menghadapi sebuah paradoks besar dalam manajemen pemerintahan modern.
Buruh bagasi di terminal tahu bahwa dua koper tidak membutuhkan sepuluh orang untuk mengangkatnya.
Mestinya negara yang jauh lebih besar, jauh lebih kaya, dan jauh lebih terdidik juga memahami prinsip yang sama.
Jangan memperbanyak orang sebelum membuktikan bertambahnya pekerjaan. Jangan memperbanyak jabatan sebelum membuktikan bertambahnya beban. Dan jangan memperbesar anggaran sebelum membuktikan bertambahnya manfaat bagi rakyat.
Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar