xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg

“Tikus Berdasi” Bergentayangan di Lamongan

waktu baca 11 menit
Senin, 24 Agu 2026 14:48 12 Catra

Oleh: M Yunus Hanis Syam, pemerhati politik dan sosial

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Ada sebuah gambaran lama yang selalu relevan ketika kita membicarakan korupsi: tikus yang bersembunyi di balik tumpukan barang, mencari celah ketika manusia lengah, lalu menggerogoti sesuatu sedikit demi sedikit sampai kerusakan menjadi besar.

Namun, di dunia pemerintahan, tikus tidak selalu berbulu dan berlari di lorong-lorong gelap.

Ada tikus yang memakai kemeja rapi. Ada yang mengenakan jas. Ada yang berdasi. Datang ke kantor dengan kendaraan bagus, berbicara tentang pembangunan, menghadiri rapat anggaran, berjabat tangan dengan pejabat lain, bahkan tampil di hadapan masyarakat dengan wajah penuh senyum.

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Mereka inilah yang sering disebut sebagai “tikus berdasi”.

Di Kabupaten Lamongan, istilah itu terasa semakin relevan ketika dugaan praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, kredit bermasalah, permainan anggaran, dan berbagai persoalan tata kelola pemerintahan terus menjadi perhatian publik.

Tentu, setiap dugaan pelanggaran hukum harus dibuktikan melalui proses hukum. Tidak boleh seseorang langsung dicap bersalah hanya berdasarkan rumor, percakapan warung kopi, atau potongan informasi di media sosial.

Tetapi masyarakat juga mempunyai hak untuk bertanya.

Mengapa persoalan pengelolaan uang publik terus muncul?

Mengapa anggaran yang seharusnya menjadi instrumen meningkatkan kesejahteraan rakyat justru berulang kali terseret dalam berbagai persoalan?

Dan yang lebih penting: siapa yang sesungguhnya menjaga pintu masuk dan keluar uang rakyat?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena korupsi bukan hanya persoalan hilangnya uang negara. Korupsi adalah persoalan hilangnya kesempatan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

Ketika uang rakyat menjadi arena permainan

Anggaran daerah pada hakikatnya adalah kontrak sosial.

Di dalam APBD terdapat uang masyarakat yang dikumpulkan melalui pajak, retribusi, transfer pemerintah pusat, dan berbagai sumber penerimaan lainnya. Uang tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk jalan, sekolah, pelayanan kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan berbagai program publik.

Karena itu, ketika ada satu rupiah saja yang diselewengkan, persoalannya bukan hanya angka dalam laporan keuangan.

Ada hak masyarakat yang ikut tergerus.

Bayangkan seorang petani yang jalan usaha taninya rusak sehingga biaya mengangkut hasil panen meningkat. Bayangkan pedagang kecil yang membutuhkan akses permodalan tetapi kesulitan mendapatkan pembiayaan. Bayangkan anak-anak sekolah yang membutuhkan fasilitas layak. Bayangkan masyarakat desa yang menunggu pembangunan bertahun-tahun.

Pada saat yang sama, apabila terdapat oknum yang memainkan anggaran untuk kepentingan pribadi atau kelompok, maka uang yang seharusnya mengalir kepada masyarakat justru berbelok ke kantong tertentu.

Di situlah korupsi menjadi kejahatan yang sangat serius.

Ia bekerja dengan cara yang tidak selalu terlihat.

Jalan yang seharusnya dibangun dengan kualitas tertentu dibuat lebih murah. Pengadaan yang semestinya transparan diarahkan kepada pihak tertentu. Kredit yang seharusnya diberikan berdasarkan kelayakan justru dapat menjadi fasilitas bagi kelompok tertentu. Proyek publik bisa berubah menjadi ladang keuntungan segelintir orang.

Masyarakat mungkin tidak melihat uang itu berpindah tangan.

Tetapi masyarakat merasakan akibatnya.

Jalan cepat rusak. Pelayanan lambat. Pembangunan tidak maksimal. Anggaran habis, tetapi manfaatnya tidak sebanding.

Lamongan dan wajah “tikus berdasi”

Lamongan bukan daerah kecil.

Kabupaten ini memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, perdagangan, industri, dan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat. Letaknya strategis dan memiliki wilayah yang cukup luas dengan karakter ekonomi yang beragam.

Potensi sebesar itu seharusnya menjadi modal bagi pembangunan.

Tetapi potensi juga bisa menjadi magnet bagi mereka yang melihat anggaran dan sumber daya daerah sebagai kesempatan memperkaya diri.

Di sinilah pengawasan menjadi sangat penting.

Sebab semakin besar anggaran yang dikelola, semakin besar pula potensi penyimpangan apabila sistem pengawasan lemah.

“Tikus berdasi” tidak bekerja sendirian.

Ia membutuhkan celah.

Ia membutuhkan administrasi yang dapat dimanipulasi, pengawasan yang longgar, birokrasi yang takut bertanya, bahkan kadang membutuhkan lingkungan politik yang terlalu permisif terhadap praktik-praktik transaksional.

Korupsi jarang lahir dari satu keputusan dalam satu malam.

Ia sering tumbuh dari kebiasaan kecil yang dibiarkan.

Awalnya mungkin hanya “uang terima kasih”.

Kemudian menjadi permintaan fasilitas.

Berlanjut menjadi pengaturan proyek.

Lalu berkembang menjadi jaringan kepentingan.

Pada tahap tertentu, semua orang yang terlibat merasa memiliki kepentingan untuk saling melindungi.

Ketika kondisi seperti ini terjadi, pemberantasan korupsi menjadi jauh lebih sulit.

Bahaya terbesar bukan hanya koruptornya, tetapi ekosistemnya

Kita terlalu sering membayangkan korupsi sebagai ulah satu orang.

Padahal, dalam banyak kasus, korupsi dapat berkembang menjadi ekosistem.

Ada yang mencari proyek.

Ada yang membuka akses.

Ada yang mengatur administrasi.

Ada yang menjadi perantara.

Ada yang menyediakan perusahaan.

Ada yang menerima keuntungan.

Ada pula yang memilih diam.

Yang terakhir ini tidak boleh dianggap sepele.

Sebab korupsi bisa tumbuh subur bukan hanya karena ada orang yang berani mencuri uang negara, tetapi juga karena ada orang-orang yang mengetahui persoalan namun memilih tutup mulut.

Diam memang tidak selalu berarti terlibat.

Tetapi dalam sistem yang koruptif, budaya diam dapat membuat penyimpangan berlangsung lebih lama.

Karena itu, pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian kolektif.

Inspektorat harus berani.

DPRD harus kritis.

Aparat penegak hukum harus profesional.

Media harus independen.

Masyarakat sipil harus aktif.

Dan birokrasi harus memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap perintah yang bertentangan dengan aturan.

Kredit bermasalah juga harus menjadi alarm

Salah satu sektor yang patut mendapat perhatian adalah pengelolaan pembiayaan melalui lembaga keuangan milik daerah.

Kredit bermasalah bukan otomatis berarti korupsi. Ini harus ditegaskan.

Dalam dunia perbankan, kredit macet bisa terjadi karena berbagai faktor ekonomi. Usaha debitur bisa gagal, kondisi pasar berubah, bencana terjadi, atau kemampuan membayar menurun.

Namun, kredit bermasalah menjadi persoalan serius apabila terdapat indikasi bahwa proses pemberian kredit tidak dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian.

Apalagi jika muncul dugaan bahwa kredit diberikan karena hubungan kedekatan, intervensi, tekanan, atau kepentingan tertentu.

Di titik inilah aparat pengawasan harus bekerja.

Pertanyaan yang harus diajukan sederhana:

Apakah proses analisis kredit dilakukan secara benar?

Apakah agunan diperiksa?

Apakah kemampuan membayar debitur dihitung secara rasional?

Apakah ada intervensi?

Apakah pejabat pengambil keputusan memiliki hubungan kepentingan dengan penerima kredit?

Apakah prosedur internal dilaksanakan?

Pertanyaan seperti ini jauh lebih penting daripada sekadar melihat angka kredit macet.

Sebab yang harus dicari bukan hanya berapa besar kerugian, tetapi juga bagaimana kerugian itu bisa terjadi.

Politik anggaran jangan berubah menjadi politik balas jasa

Ada persoalan lain yang lebih sensitif: hubungan antara politik dan anggaran.

Dalam sistem demokrasi, politik dan anggaran memang tidak dapat dipisahkan.

DPRD memiliki fungsi anggaran. Pemerintah daerah menyusun dan melaksanakan kebijakan anggaran. Partai politik memiliki kepentingan politik. Masyarakat mempunyai aspirasi pembangunan.

Namun, batasnya sangat jelas.

Anggaran publik tidak boleh berubah menjadi alat transaksi politik.

Ketika proyek pembangunan mulai dipandang sebagai “jatah”, ketika program pemerintah diperlakukan sebagai hadiah bagi kelompok tertentu, atau ketika keputusan anggaran dipengaruhi kepentingan pribadi, maka demokrasi kehilangan substansinya.

Demokrasi akhirnya hanya menjadi panggung.

Di depan rakyat, semuanya berbicara tentang pembangunan.

Di belakang layar, yang dibicarakan bisa saja pembagian keuntungan.

Inilah yang harus dicegah.

Jangan sampai rakyat hanya menjadi penonton

Ironisnya, rakyat sering kali berada pada posisi paling lemah dalam persoalan anggaran.

Mereka membayar pajak.

Mereka memilih pemimpin.

Mereka mengikuti aturan.

Namun ketika anggaran diselewengkan, mereka hanya menerima akibatnya.

Masyarakat Lamongan tidak boleh ditempatkan sebagai penonton dalam pengelolaan daerahnya sendiri.

Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang publik digunakan.

Berapa anggaran sebuah proyek?

Siapa pelaksananya?

Apa targetnya?

Berapa lama pengerjaannya?

Apa hasil akhirnya?

Mengapa sebuah proyek terlambat?

Mengapa biaya berubah?

Mengapa sebuah program terus mendapatkan anggaran tetapi hasilnya tidak terlihat signifikan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk permusuhan kepada pemerintah.

Justru sebaliknya, kritik publik adalah bagian dari mekanisme kontrol demokrasi.

Pemerintahan yang sehat tidak takut diawasi.

Pemerintahan yang bersih justru membutuhkan masyarakat yang kritis.

Dari meja birokrasi ke wajah rakyat

Pagi di Lamongan biasanya dimulai dengan aktivitas yang sederhana.

Petani bergerak menuju sawah. Pedagang membuka lapak. Nelayan bersiap dengan perahu. Para pekerja berangkat mencari nafkah. Anak-anak menuju sekolah.

Mereka mungkin tidak pernah mengikuti rapat pembahasan APBD.

Mereka mungkin tidak mengetahui bagaimana sebuah proyek ditenderkan.

Mereka juga mungkin tidak memahami istilah seperti transfer pricing, non-performing loan, procurement, atau conflict of interest.

Tetapi mereka memahami satu hal: apakah pemerintah hadir atau tidak dalam kehidupan mereka.

Seorang petani tidak membutuhkan laporan anggaran yang tebal untuk mengetahui apakah jalan produksinya diperbaiki.

Pedagang kecil tidak membutuhkan presentasi politik untuk mengetahui apakah akses ekonomi semakin mudah.

Orang tua tidak membutuhkan pidato panjang untuk mengetahui apakah sekolah anaknya memiliki fasilitas yang layak.

Rakyat menilai negara dari pengalaman sehari-hari.

Karena itu, setiap rupiah yang hilang akibat korupsi sebenarnya memiliki wajah.

Ada wajah petani.

Ada wajah nelayan.

Ada wajah buruh.

Ada wajah pedagang.

Ada wajah anak sekolah.

Ada wajah keluarga miskin.

Mereka adalah pihak yang paling dirugikan ketika uang publik tidak dikelola secara jujur.

“Tikus berdasi” harus takut pada sistem, bukan hanya pada aparat

Memberantas korupsi tidak cukup dengan menunggu polisi atau kejaksaan datang.

Penegakan hukum memang penting.

Tetapi sistem pencegahan jauh lebih penting.

Bila seseorang takut korupsi hanya karena takut ditangkap, maka ketika merasa tidak akan ditangkap, ia bisa kembali melakukan hal yang sama.

Karena itu, yang harus dibangun adalah sistem yang membuat korupsi semakin sulit dilakukan.

Transparansi harus diperkuat.

Pengadaan harus terbuka.

Pengawasan internal harus independen.

Konflik kepentingan harus diungkap.

Pelaporan kekayaan harus diperiksa secara serius.

Pengelolaan kredit harus diawasi.

DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan secara substantif.

Media harus memiliki ruang untuk melakukan investigasi.

Dan masyarakat harus memiliki akses terhadap informasi publik.

Dengan demikian, “tikus berdasi” tidak hanya takut kepada aparat penegak hukum.

Mereka harus takut kepada sistem.

Takut kepada audit.

Takut kepada kamera publik.

Takut kepada media.

Takut kepada masyarakat.

Dan terutama takut kepada konsekuensi hukum.

Jangan lindungi tikus hanya karena memakai jas

Ada kecenderungan dalam masyarakat kita untuk menilai seseorang dari penampilan.

Orang yang berpakaian rapi sering dianggap terhormat.

Orang yang memiliki jabatan dianggap memiliki integritas.

Orang yang berbicara di podium dianggap lebih benar.

Padahal korupsi tidak mengenal pakaian.

Ia tidak peduli apakah pelakunya memakai seragam, kemeja putih, batik, jas, atau pakaian sederhana.

Karena itu, ukuran seseorang harus dikembalikan kepada tindakan dan integritasnya.

Jangan karena seseorang memiliki jabatan, lalu semua tindakannya dianggap benar.

Jangan karena seseorang memiliki kedekatan dengan penguasa, lalu kritik terhadapnya dianggap sebagai serangan politik.

Dan jangan pula karena seseorang memiliki kendaraan mewah dan jabatan tinggi, masyarakat langsung menuduhnya korup.

Semua harus berdasarkan bukti.

Prinsipnya sederhana: jangan menuduh tanpa bukti, tetapi jangan pula menutup mata ketika ada indikasi yang layak diperiksa.

Lamongan membutuhkan keberanian moral

Lamongan tidak kekurangan orang baik.

Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menjaga agar orang baik tidak kalah oleh sistem yang buruk.

Pejabat yang jujur harus mendapatkan perlindungan.

Pegawai yang menolak perintah melanggar hukum harus tidak dikucilkan.

Pelapor dugaan korupsi harus mendapatkan perlindungan sesuai aturan.

Wartawan yang mengungkap persoalan publik harus dapat bekerja secara profesional.

Dan masyarakat yang bertanya tentang anggaran daerah harus dipandang sebagai bagian dari demokrasi, bukan sebagai musuh pemerintah.

Sebab pemerintahan yang sehat bukan pemerintahan yang tidak pernah dikritik.

Pemerintahan yang sehat adalah pemerintahan yang mampu menerima kritik, memperbaiki kesalahan, dan membuka ruang pengawasan.

Pada akhirnya, tikus selalu meninggalkan jejak

“Tikus berdasi” mungkin merasa aman ketika berada di balik meja kekuasaan.

Mereka mungkin merasa terlindungi oleh jabatan, jaringan, relasi politik, atau kekuatan ekonomi.

Tetapi sejarah menunjukkan bahwa penyimpangan yang dilakukan terus-menerus pada akhirnya meninggalkan jejak.

Ada dokumen.

Ada transaksi.

Ada keputusan.

Ada tanda tangan.

Ada aliran uang.

Ada orang-orang yang mengetahui.

Dan ada masyarakat yang terus mengingat.

Karena itu, persoalan dugaan penyimpangan anggaran di Lamongan harus ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas.

Bukan semata-mata persoalan siapa yang akan ditangkap.

Bukan hanya soal siapa yang akan menjadi tersangka.

Tetapi tentang bagaimana membangun pemerintahan daerah yang memiliki sistem pengawasan kuat, transparansi anggaran, penegakan hukum yang adil, serta keberanian politik untuk membersihkan praktik penyalahgunaan kekuasaan.

Jika memang ada “tikus berdasi” yang bergentayangan, biarkan hukum bekerja.

Jangan dihukum melalui fitnah.

Jangan pula dilindungi melalui kekuasaan.

Buktikan melalui pemeriksaan yang transparan.

Seret yang terbukti bersalah ke hadapan hukum.

Dan bebaskan mereka yang tidak terbukti.

Sebab uang negara bukan milik pejabat.

Bukan milik partai.

Bukan milik pengusaha.

Bukan milik kelompok politik.

Uang negara adalah uang rakyat.

Dan setiap rupiah uang rakyat harus kembali menjadi manfaat bagi rakyat.

Lamongan terlalu berharga untuk dijadikan arena permainan para pemburu rente.

Daerah ini membutuhkan pemimpin yang berani mengatakan tidak kepada transaksi gelap, birokrasi yang berani menjaga integritas, wakil rakyat yang berani mengawasi, aparat hukum yang tidak pandang bulu, serta masyarakat yang tidak takut bertanya.

Sebab ketika semua orang memilih diam, tikus akan semakin nyaman.

Tetapi ketika masyarakat, pers, birokrasi, lembaga pengawasan, dan aparat penegak hukum bergerak dalam koridor hukum yang sama, ruang gerak “tikus berdasi” akan semakin sempit.

Pada akhirnya, yang menentukan masa depan Lamongan bukan seberapa banyak anggaran yang tersedia.

Melainkan seberapa jujur anggaran itu dikelola.

Dan di situlah pertarungan sesungguhnya dimulai: antara mereka yang melihat uang rakyat sebagai amanah dan mereka yang melihatnya sebagai kesempatan.

Lamongan harus memilih.

Anggaran untuk rakyat, atau rakyat yang terus membayar harga dari permainan anggaran.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News



Source link

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *





Featured

LAINNYA
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg