Ada kebiasaan buruk yang terus berulang dalam cara kita mengelola negeri: lalai ketika keadaan masih normal, panik ketika masalah membesar, lalu menyebut semuanya sebagai musibah.
Karhutla adalah salah satu contohnya.
Berita tentang kebakaran hutan dan lahan kembali memperlihatkan persoalan yang seharusnya tidak mengejutkan. BNPB menyebut pemadaman karhutla kini semakin sulit karena sumber air mulai menyusut. Sejumlah titik api bahkan berada jauh dari sumber air. Di Kalimantan Tengah, tim darat sampai harus membuat sudetan kanal dari Sungai Kahayan sepanjang 1,8 kilometer untuk mengalirkan air ke lokasi pemadaman.
Pertanyaannya sederhana: mengapa kita selalu menunggu keadaan menjadi sulit sebelum bekerja serius?
Musim kemarau bukan peristiwa yang datang tanpa kalender. Ia bukan petir yang menyambar tiba-tiba. Pemerintah memiliki data cuaca, peta wilayah rawan kebakaran, catatan titik panas, pengalaman puluhan tahun menghadapi karhutla, bahkan teknologi pemantauan dari satelit.
Karena itu, menyusutnya sumber air seharusnya bukan berita yang mengejutkan.
Yang mestinya mengejutkan adalah mengapa persiapan sumber air, akses menuju lokasi, kanal, embung, peralatan pemadaman, personel, dan sistem deteksi dini tidak sudah disiapkan jauh sebelum api membesar?
Di sinilah persoalan kita bukan semata-mata bencana alam. Ada persoalan cara bekerja.
Kita sering bekerja secara reaktif. Menunggu rumah terbakar untuk mencari air. Menunggu banjir untuk membersihkan sungai. Menunggu jalan rusak untuk ditambal. Menunggu pasien parah untuk dibawa ke rumah sakit. Menunggu konflik membesar untuk melakukan mediasi.
Setelah semuanya terjadi, barulah rapat digelar.
Setelah rapat, konferensi pers dilakukan.
Setelah konferensi pers, istilah bencana pun digunakan.
Padahal, tidak semua yang kita sebut musibah benar-benar datang dari luar kendali manusia.
Ada gempa bumi yang memang tak bisa dicegah. Ada hujan ekstrem yang sulit dikendalikan. Tetapi besarnya dampak sebuah bencana sering kali merupakan hasil dari pilihan manusia jauh sebelum bencana itu terjadi.
Karhutla bahkan lebih jelas lagi.
Api tidak selalu muncul karena alam. Ada pembukaan lahan, pembakaran, kelalaian, lemahnya pengawasan, dan berbagai faktor manusia lainnya. BNPB sendiri mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran di wilayah rawan serta meminta pemerintah daerah memperkuat kesiapsiagaan, pemantauan, deteksi dini, dan memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pemadaman.
Artinya, pemerintah sebenarnya tahu apa yang harus dilakukan.
Masalahnya adalah apakah pengetahuan itu diterjemahkan menjadi pekerjaan yang proper.
Proper berarti bekerja sebelum masalah datang. Bukan setelah masalah menjadi berita.
Proper berarti memiliki peta risiko dan menggunakannya. Memeriksa sumber air sebelum kemarau. Memastikan kendaraan pemadam siap. Menyiapkan jalur akses. Menguji komunikasi. Menempatkan personel di lokasi strategis. Mengawasi konsesi dan kawasan rawan. Menindak pembakaran ilegal. Mengukur kelembapan lahan. Dan yang paling penting: membuat sistem bekerja tanpa harus menunggu seorang pejabat datang ke lokasi kebakaran.
Kita terlalu sering terjebak dalam budaya damage control.
Yang dipikirkan adalah bagaimana memadamkan api setelah api membesar, bukan bagaimana membuat api sulit muncul.
Akibatnya, negara membayar jauh lebih mahal.
Biaya pemadaman meningkat. Helikopter dikerahkan. Water bombing dilakukan. Personel ditambah. Kanal dibuat. Logistik dikirim. Masyarakat terganggu. Penerbangan terancam. Kesehatan publik terdampak. Ekonomi lokal ikut menanggung.
Padahal sebagian biaya tersebut bisa ditekan jika pencegahan dilakukan sejak awal.
Inilah paradoks pembangunan kita: anggaran pencegahan sering terasa mahal ketika keadaan aman, tetapi biaya penanggulangan menjadi sangat mahal ketika keadaan sudah darurat.
Kita juga mempunyai persoalan budaya yang lebih dalam: mudah memaafkan kelalaian dengan kata “musibah”.
Kata itu kadang menjadi selimut yang nyaman.
Jika semuanya disebut musibah, maka tidak perlu terlalu banyak pertanyaan tentang siapa yang lalai. Tidak perlu bertanya apakah sistem peringatan dini bekerja. Tidak perlu mempertanyakan mengapa sarana tidak tersedia. Tidak perlu bertanya mengapa pengawasan lemah. Tidak perlu mencari tahu mengapa persoalan yang sama terus berulang.
Padahal sebuah negara yang serius seharusnya tidak hanya bertanya:
“Bagaimana memadamkan api?”
Tetapi juga:
“Mengapa api bisa sampai sebesar ini?”
Dan pertanyaan berikutnya harus lebih tajam:
“Apa yang seharusnya sudah dikerjakan tiga bulan, enam bulan, bahkan satu tahun sebelumnya?”
Itulah perbedaan antara pemerintahan yang sekadar hadir dan pemerintahan yang bekerja.
Kita tidak membutuhkan pemerintah yang hebat hanya ketika kamera televisi sudah menyala. Kita membutuhkan birokrasi yang bekerja ketika tidak ada kamera, ketika tidak ada wartawan, ketika tidak ada tepuk tangan.
Sebab kerja pemerintahan yang paling penting justru sering tidak terlihat.
Embung yang sudah tersedia sebelum kemarau tidak menjadi berita.
Kanal yang sudah dibersihkan sebelum kebakaran tidak menjadi berita.
Patroli yang berhasil mencegah kebakaran tidak menjadi berita.
Titik api yang tidak pernah berkembang menjadi bencana juga tidak menjadi berita.
Tetapi ketika semuanya terlambat, barulah kita melihat konferensi pers, helikopter, sirene, rompi, rapat koordinasi dan pernyataan bahwa “situasi terkendala”.
Kita harus mengubah budaya itu.
Jangan bangga karena berhasil mengatasi masalah yang seharusnya bisa dicegah.
Keberhasilan pemerintah bukanlah ketika mampu memadamkan kebakaran besar. Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika kebakaran besar tidak pernah terjadi.
Karena itu, berita tentang sumber air yang menyusut seharusnya tidak hanya dibaca sebagai kabar tentang sulitnya pemadaman. Ia harus dibaca sebagai peringatan tentang kualitas perencanaan kita.
Kemarau sudah diketahui. Wilayah rawan sudah diketahui. Titik panas dapat dipantau. Teknologi tersedia. Pengalaman sudah berulang.
Lalu apa alasan kita masih selalu terkejut?
Mungkin masalah terbesar Indonesia bukan kekurangan pengetahuan.
Bukan pula kekurangan teknologi.
Bukan semata-mata kekurangan anggaran.
Barangkali kita masih kekurangan satu hal yang jauh lebih sederhana: kebiasaan bekerja dengan benar sebelum keadaan menjadi salah.
Sebab pada akhirnya, tidak semua musibah adalah takdir.
Sebagian adalah konsekuensi dari kelalaian yang dibiarkan terlalu lama.
Dan negara yang terus-menerus menyebut akibat kelalaiannya sebagai “musibah” sedang melakukan satu kesalahan lagi: menghindari pertanggungjawaban dengan mengganti nama masalah.
Tidak ada komentar