Oleh: Iwan “Tarp” Setiawan, Pengamat Politik
Langit politik Indonesia kembali dipenuhi awan gelap. Di balik hiruk pikuk pemberantasan korupsi, masyarakat menyaksikan drama kekuasaan yang jauh lebih besar dari kasus hukum itu sendiri. Pembukaan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menghadirkan dugaan perebutan dua poros kekuasaan yang sama-sama berada di lingkaran kepercayaan Presiden Prabowo Subianto.
Bagi masyarakat awam, kasus ini mungkin hanya dianggap sebagai perseteruan antara polisi dan kejaksaan. Namun, bagi mereka yang mengikuti dinamika politik nasional, peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan yang jauh lebih serius. Apakah penegakan hukum berjalan secara independen, atau justru menjadi ajang perebutan pengaruh di kalangan kelompok elite?
Dalam politik Indonesia, pertarungan tidak selalu terbuka. Banyak konflik yang terjadi secara diam-diam, bergerak melalui jaringan, komunikasi tertutup, dan operasi politik yang tidak mudah terlihat oleh publik. Apa yang muncul ke permukaan hanyalah penggalan-penggalan peristiwa yang bila disatukan akan memperlihatkan gambaran yang lebih besar.
Di balik dinamika tersebut, muncul istilah “dua gajah”. Sebuah metafora tentang dua tokoh besar yang sama-sama memiliki akses terhadap Presiden Prabowo, namun berasal dari latar belakang yang berbeda.
Gajah pertama adalah tokoh militer. Ia merupakan sahabat lama Presiden Prabowo sejak sama-sama bertugas di Kopassus. Kedekatan yang dibangun selama puluhan tahun melahirkan hubungan yang tidak hanya profesional, tapi juga emosional. Kini ia berada di lingkaran kabinet sebagai salah satu menteri yang mempunyai pengaruh besar.
Sedangkan gajah kedua datang dari kalangan sipil. Di banyak kalangan, ia dikenal piawai membangun komunikasi politik. Kemampuannya melobi berbagai pihak membuatnya mendapat julukan “Kancil”. Ia bukanlah pejabat yang banyak tampil di depan publik, namun memiliki jaringan luas yang menjangkau elite politik, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan kelompok masyarakat. Sifat lain yang sering melekat pada dirinya adalah ia murah hati dalam membina hubungan.
Perbedaan latar belakang ini melahirkan dua model kekuasaan. Salah satunya bergantung pada jaringan militer dan birokrasi negara. Yang lain mengandalkan kekuatan komunikasi, jaringan sipil, dan kemampuan menjembatani berbagai kepentingan. Keduanya mempunyai akses terhadap pusat kekuasaan.
Jika dugaan yang berkembang benar, maka kasus Febrie Adriansyah bukan lagi sekedar soal dugaan tindak pidana korupsi. Kasus tersebut menjadi simbol pergulatan dua kelompok yang sama-sama berusaha mempertahankan pengaruh di sekitar Presiden.
Laporan yang berkembang menyebutkan adanya dugaan tokoh militer tersebut memiliki hubungan baik dengan mantan Jampidsus. Bahkan beredar narasi melalui jalur komunikasi politik, kasus tersebut diarahkan untuk ditangani Kejaksaan Agung. Tak lama kemudian, muncul perkembangan berupa perubahan status hukum Febrie dari tersangka menjadi saksi oleh kejaksaan.
Di sisi lain, polisi disebut mendapat dukungan dari tokoh sipil yang dekat dengan Presiden. Dukungan tersebut diyakini akan memperkuat posisi kepolisian untuk menjaga independensi penyidikan, termasuk dalam menghadapi berbagai tekanan politik dan hukum yang muncul selama proses penanganan perkara.
Jika narasi tersebut benar adanya, maka yang diperlihatkan ke publik bukan lagi persaingan antar lembaga penegak hukum. Yang terjadi adalah benturan kepentingan antar kelompok elit yang sama-sama mempunyai akses terhadap pusat kekuasaan.
Masyarakat tentu berharap lembaga hukum bekerja berdasarkan bukti, bukan berdasarkan siapa dalang dibalik tersangka. Hukum harus menjadi panglima, bukan alat tawar-menawar politik.
Ironisnya, yang terlihat justru sebaliknya. Masyarakat melihat setiap perkembangan suatu kasus selalu diiringi spekulasi siapa yang menang dalam pertarungan politik. Fokusnya beralih dari substansi persoalan ke siapa yang berhasil mengendalikan arah permainan.
Bayangkan suasana papan catur raksasa. Potongan-potongan itu bergerak perlahan, tidak terburu-buru. Ada yang mengambil satu langkah maju, ada pula yang mengambil langkah mundur untuk mengembangkan strategi baru. Dari kejauhan, masyarakat hanyalah penonton. Mereka melihat para pemain elit membaca pergerakan satu sama lain, menguji kekuatan jaringan satu sama lain, dan memberikan pengaruh satu sama lain. Di tengah permainan, suara orang nyaris tak terdengar.
Yang lebih memprihatinkan adalah munculnya kesan adanya praktik saling menyandera melalui kasus hukum. Ketika satu kelompok membuka tuduhan terhadap suatu kasus tertentu, kelompok lain mengajukan kasus yang berbeda. Akibatnya, penegakan hukum kehilangan wajah independennya dan berubah menjadi ajang perebutan kekuasaan.
Fenomena seperti ini bukanlah hal baru dalam politik Indonesia. Dalam banyak periode pemerintahan, tarik-menarik kepentingan antar elite kerap menjadikan institusi negara sebagai instrumen untuk memperkuat posisinya masing-masing. Bedanya, pertarungan kali ini terjadi pada masa pemerintahan baru dan berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal menjanjikan pemerintahan yang solid.
Bagi Presiden, situasi seperti ini tentu menjadi ujian kepemimpinan yang tidak mudah. Presiden harus memastikan seluruh pembantunya bekerja untuk kepentingan negara, bukan membangun faksi-faksi kekuasaan yang saling bertentangan. Jika konflik elite dibiarkan berlarut-larut, energi pemerintah akan terkuras untuk mengurus perselisihan internal dibandingkan menyelesaikan permasalahan rakyat.
Di saat masyarakat menghadapi tekanan ekonomi, kebutuhan akan lapangan kerja, fluktuasi harga pangan, dan harapan akan pelayanan publik yang lebih baik, perhatian publik justru tersedot oleh konflik elite. Hal ini menimbulkan jarak antara agenda pemerintah dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum juga dipertaruhkan. Setiap keputusan penguasa akan selalu dilihat dari kacamata politik jika tidak dibarengi dengan transparansi yang memadai. Apa pun hasil akhirnya, akan selalu ada tuduhan bahwa ada pihak yang diuntungkan atau dilindungi.
Oleh karena itu, jalan keluar terbaik adalah dengan tidak memenangkan salah satu “gajah”. Yang diperlukan adalah memastikan bahwa tidak ada kekuatan politik yang mampu melakukan intervensi dalam proses hukum. Kepolisian, kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya harus berpegang teguh pada prinsip profesionalisme dan independensi.
Presiden Prabowo mempunyai kepentingan besar untuk memastikan pemerintahan yang dipimpinnya tidak dianggap sebagai ajang pertarungan antar kelompok yang dekat dengan kekuasaan. Kepemimpinan yang kuat justru terlihat ketika mampu mengendalikan orang-orang terdekatnya agar tidak menjadikan negara sebagai alat untuk meningkatkan pengaruh pribadi.
Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan tontonan dua ekor gajah yang sedang bertarung. Yang dibutuhkan adalah kepastian bahwa hukum berjalan tanpa diskriminasi, tanpa patronase politik, dan tanpa kompromi terhadap korupsi. Jika hukum benar-benar ditegakkan secara adil, siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebaliknya, jika seseorang tidak terbukti bersalah, maka negara juga wajib melindungi haknya.
Di tengah riuhnya suara elite yang saling berhadapan, ada satu suara yang tak boleh diabaikan, yakni suara rakyat. Sebab pada akhirnya, bukan gajah yang menanggung akibat konflik berkepanjangan, melainkan masyarakatlah yang menggantungkan harapannya pada hadirnya pemerintahan yang bersih, stabil, dan mampu menegakkan hukum secara adil.
Tidak ada komentar