Ada saat ketika bencana tidak lagi sekadar menguji ketangguhan alam. Ia menguji kecepatan negara.
Gempa yang mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur, pada akhirnya menghadirkan pertanyaan yang lebih besar daripada soal berapa banyak rumah yang roboh atau berapa ribu warga yang mengungsi: seberapa cepat negara hadir ketika rakyat membutuhkan pertolongan?
Di tengah situasi itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi—KDM—datang ke NTT membawa bantuan sekitar Rp4,5 miliar. Sekitar Rp4 miliar berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sedangkan Rp500 juta dihimpun dari masyarakat, aparatur sipil negara, dan PMI Kota Depok.
KDM tidak berhenti pada pengiriman dana. Ia datang bersama rombongan dan personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat. Bantuan diarahkan untuk kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak.
Di sinilah kisah KDM di Flores menjadi menarik.
Bukan karena seorang gubernur dari Jawa Barat datang membantu daerah yang berjarak ribuan kilometer. Solidaritas antardaerah bukan sesuatu yang baru. Yang patut diperhatikan justru pesan politik-administratif yang muncul dari tindakan itu: ketika keadaan darurat menuntut kecepatan, birokrasi sering kali bergerak lebih lambat daripada kebutuhan manusia.
Korban bencana tidak bisa menunggu rapat koordinasi selesai. Mereka tidak bisa menunggu surat disposisi berpindah dari satu meja ke meja lain. Mereka membutuhkan makanan ketika lapar, air ketika haus, obat ketika sakit, tenda ketika rumah mereka roboh.
Bencana selalu memiliki satu hukum sederhana: terlambat berarti masalah menjadi lebih besar.
Karena itu, kedatangan KDM seharusnya tidak dibaca hanya sebagai aksi seorang gubernur yang sedang berbuat baik. Ia semestinya menjadi bahan evaluasi tentang bagaimana Indonesia mengelola bencana.
Indonesia adalah negeri yang akrab dengan gempa, tsunami, banjir, longsor, erupsi gunung api dan kebakaran hutan. Bencana bukan kejadian luar biasa dalam pengertian statistik. Ia telah menjadi bagian dari kehidupan nasional.
Tetapi setiap kali bencana datang, persoalan yang sama sering muncul: koordinasi, distribusi, logistik, data korban dan keterlambatan bantuan.
Ironisnya, Indonesia memiliki lembaga, anggaran dan perangkat birokrasi yang relatif lengkap untuk menghadapi bencana. Yang sering dipertanyakan adalah kemampuan seluruh perangkat tersebut untuk bergerak sebagai satu mesin ketika keadaan benar-benar darurat.
Dalam konteks inilah apa yang dilakukan Jawa Barat layak mendapatkan perhatian.
KDM mengumpulkan sumber daya, membawa bantuan, dan datang ke lokasi. Model seperti ini menunjukkan bahwa solidaritas sosial sebenarnya masih sangat kuat. Masyarakat mau menyumbang. Pemerintah daerah mau bergerak. Aparat dan relawan mau turun.
Persoalannya kemudian adalah: mengapa energi sebesar itu kadang tidak bekerja secepat kebutuhan korban?
Jangan sampai negara justru terlalu sibuk mengatur bantuan sampai lupa bahwa tujuan utama bantuan adalah menyelamatkan manusia.
Ada pelajaran lain dari Flores.
Bantuan bencana tidak boleh berhenti sebagai panggung pencitraan. Kamera boleh datang, pejabat boleh datang, media boleh memberitakan. Tetapi ukuran keberhasilan tetap sederhana: apakah bantuan sampai kepada orang yang membutuhkan?
Karena itu, setelah rombongan KDM meninggalkan NTT, pertanyaan berikutnya justru lebih penting.
Berapa banyak bantuan yang benar-benar diterima korban?
Wilayah mana yang paling membutuhkan?
Bagaimana distribusinya?
Apakah ada kelompok yang belum tersentuh?
Dan apakah bantuan tersebut mampu menggerakkan pemulihan, bukan sekadar menyelesaikan kebutuhan selama beberapa hari?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting agar solidaritas tidak berubah menjadi seremoni.
KDM mungkin tidak bermaksud mengajari pemerintah pusat bagaimana menangani bencana. Tetapi tindakannya memberikan sebuah cermin.
Negara tidak boleh kalah cepat dari solidaritas masyarakat.
Lebih jauh lagi, negara tidak boleh kalah cepat dari seorang gubernur.
Sebab ketika seorang gubernur dari Jawa Barat bisa mengumpulkan miliaran rupiah, mengirim personel, kemudian menempuh perjalanan jauh menuju Flores, maka yang dituntut dari negara bukan sekadar ucapan terima kasih.
Yang dituntut adalah kemampuan membuat seluruh sistem bekerja dengan kecepatan yang sama.
Bencana seharusnya tidak mengenal batas provinsi. Korban di Flores adalah korban Indonesia. Korban di Aceh adalah korban Indonesia. Korban di Kalimantan, Sulawesi, Jawa atau Papua juga korban Indonesia.
Karena itu solidaritas tidak boleh bergantung pada siapa pejabat yang sedang viral atau siapa yang mempunyai kepedulian lebih besar.
Ia harus menjadi sistem nasional.
KDM boleh datang hari ini. Gubernur lain boleh datang besok. Pengusaha, relawan, organisasi sosial dan masyarakat boleh ikut membantu.
Tetapi pada akhirnya Indonesia membutuhkan sesuatu yang lebih permanen: negara yang mampu hadir sebelum rakyat terpaksa mencari pertolongan ke tempat lain.
Flores bukan sekadar tempat untuk menguji seberapa besar kemurahan hati orang Jawa Barat.
Flores sedang menguji kualitas negara.
Dan pesan dari perjalanan KDM ke NTT seharusnya sederhana:
Dalam keadaan darurat, jangan biarkan birokrasi bergerak lebih lambat daripada penderitaan rakyat.
Tidak ada komentar